Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, sebanyak 613 para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dikumpulkan di GOR Prajurit Kodam IV/Diponegoro untuk melaksanakan kegiatan penting, yaitu penandatanganan Surat Perjanjian Kerja. Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian arahan oleh Staf Perencanaan TNI Angkatan Darat (Srenad) terkait pemahaman mendalam mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Dalam arahannya, disampaikan bahwa seorang PPPK memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, serta mampu memberikan kontribusi positif sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Walaupun tidak semua PPPK akan kembali bertugas di satuan asal, diharapkan seluruh personel tetap melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta selalu bersemangat dalam mengabdi.Momentum ini menjadi langkah awal yang meneguhkan komitmen para CPPPK untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN yang berdedikasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan TNI Angkatan Darat.





Leave a reply