







Kepala Unit Pengendali Gratifikasi RS Bhakti Wira Tamtama ,memberikan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Personil RS Bhakti Wira Tamtama Semarang .Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam mewujudkan RS Bhakti Wira Tamtama Semarang sebagai ZI dengan tujuan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Sosialisasi yang berlangsung setelah apel pagi di lapangan Rumah Sakit pada Senin (8/1/2024)dihadiri oleh seluruh personel rumah sakit. Pada kesempatan tersebut, Kepala Unit Pengendalian Gratifikasi, menyampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi.
“Korupsi dan gratifikasi merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta gratifikasi,” tegas Mayor Ckm Muhammad Ramli, SKM .
Kepala Unit Pengendali Gratifikasi menekankan kembali dalam Rapat Perwira dan Staf di komite medik bahwa pembangunan ZI merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel Rumah Sakit. Dalam mencapai status instansi Zona Integritas, diperlukan kerja keras dan komitmen dari semua pihak.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan RS Bhakti Wira Tamtama menjadi instansi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mayor Ckm Muhammad Ramli , SKM.
Sosialisasi ini dianggap sebagai upaya internalisasi esensi ZI, korupsi, dan gratifikasi kepada seluruh personel RS BWT.Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran personel RS BWT terhadap pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta gratifikasi semakin meningkat. Harapanya langkah ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan RS BWT sebagai lembaga yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen penuh terhadap pelayanan masyarakat. Humas RS Bhakti Wira Tamtama .




Leave a reply