Semarang — Dalam upaya memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai kewiraan, etika profesi, dan aspek hukum di lingkungan rumah sakit, RS Bhakti Wira Tamtama Semarang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Kewiraan dan Aspek Etikolegal dalam Praktik Kesehatan” pada hari Rabu, 23 April 2025, bertempat di Aula RS Bhakti Wira Tamtama.

Acara yang dihadiri oleh para perwira, staf rumah sakit, serta mahasiswa praktik ini menghadirkan narasumber istimewa, dr. Taufik Kresna D., Sp.PD, FINASIM, S.H — seorang pakar hukum kesehatan nasional sekaligus Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Indonesia wilayah Jawa Tengah.

Dalam paparannya, dr. Taufik menyampaikan pentingnya memahami code of conduct atau kode etik rumah sakit sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan yang profesional, bermoral, dan berlandaskan hukum. Ia juga menyoroti berbagai potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di lingkungan medis, serta mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan dan integritas dalam menjalankan profesi.

“Etika bukan hanya soal sopan santun atau norma tertulis, tetapi juga komitmen moral untuk menjaga martabat profesi dan hak-hak pasien. Tenaga kesehatan harus paham tidak hanya tugas klinis, tetapi juga implikasi hukum dari setiap tindakan,” tegas dr. Taufik.

Selain membahas prinsip-prinsip etikolegal, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai kewiraan, yaitu sikap tangguh, disiplin, bertanggung jawab, serta berjiwa patriotik dalam mengabdi di bidang kesehatan, terlebih di institusi pelayanan yang bersinergi dengan TNI.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan edukasi yang sangat berarti, terutama bagi para mahasiswa yang sedang menjalani praktik di RS Bhakti Wira Tamtama. Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya dibekali ilmu medis, tetapi juga nilai-nilai hukum dan etika yang akan menjadi bekal penting dalam menjalani karier di masa depan.

Dengan semangat membangun layanan kesehatan yang unggul dan berintegritas, RS Bhakti Wira Tamtama terus berkomitmen menghadirkan kegiatan edukatif demi meningkatkan mutu pelayanan serta kesadaran etik dan hukum bagi seluruh civitas rumah sakit.

Leave a reply