
Pada 1 Agustus 2022, Kepala Rumah Sakit Tentara Bhakti Wira Tamtama Semarang Letkol CKM dr. Moh. Andi Fatkhurohman, Sp.THT-KL., M.A.R.S. melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan SMC RS.Telogorejo.
Para pihak sepakat untuk menjalin kerjasama pelayanan kesehatan disediakan oleh kedua belah pihak dimana dr.Alice Sutedjo Lisa,M.K.M selaku Direktur Utama SMC RS.Telogorejo Semarang memberikan kesempatan pelayanan medis yang terdiri dari rawat Jalan, rawat inap, tindakan operasi, periksaan laboratorium, radiologi dan lain-lain. Sementara dari RST Bhakti Wira Tantama memberikan pelayanan incenerator untuk pengolahan sampah medis, rumah duka dan mobil mini ICU yang telah dimiliki.
Maksud dan tujuan perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam rangka pelaksanaan kerja sama yang saling menguntungkan yang dibuat sesuai dengan ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini.
Leave a reply


Leave a reply